Rabu 19 Jun 2024 18:30 WIB

MK 'Istirahat' Sidang Hingga Akhir Bulan Ini, Mengapa?

Selama dua pekan ke depan tidak ada agenda persidangan ataupun RPH di MK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (dua kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin jalannya sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (dua kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin jalannya sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) bakal istirahat menggelar sidang hingga akhir bulan ini. Dengan demikian, setidaknya selama dua pekan ke depan tidak ada agenda persidangan ataupun rapat permusyawaratan hakim (RPH) di MK.

Tercatat, sebagian hakim MK mesti menjalani tugas ke luar negeri. Sebagian hakim lainnya berada di kampung masing-masing di masa Idul Adha.

Baca Juga

"Semua sudah terjadwal agar para hakim bisa lebih fresh lagi pada waktu menyelesaikan sidang-sidang pengujian undang-undang," kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

MK memang sudah menuntaskan penyelesaian perkara sengketa hasil pemilihan umum yaitu pemilihan presiden maupun anggota legislatif. Para hakim MK sudah mengadili 299 perkara terdiri dari 2 perkara sengketa pilpres dan 297 perkara sengketa pileg.

MK baru mulai menggelar sidang panel dan rapat permusyawaratan hakim pada awal Juli. Enny menyebut kegiatan hakim MK di luar negeri merupakan bagian dari MKRI selaku inisiator organisasi MK di kawasan Asia (AACJ). Apalagi MK menjadi bagian dari organisasi MK seluruh dunia (WCCJ).

"Giat para hakim tersebut pada umumnya menghadiri undangan dari anggota dua organisasi tersebut. Persisnya kegiatan para hakim lengkap saya tidak hapal semua," ujar Enny.

Salah satu hakim yang bertugas ke luar negeri ialah Arief Hidayat. Dari informasi di laman resmi MK, Arief akan berdinas ke Astana, Kazakhstan dan Bangkok, Thailand. Di Astana, Arief bertemu dengan Ketua MK Kazakhstan dalam rangka tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara MKRI dengan MK Kazakhstan sekaligus membahas persiapan penyelenggaraan kongres ke-6 AACC (Asossiation of Asian Constitutional Court). Arief pun akan bertemu dengan warga RI di Astana dan memberikan kuliah umum mengenai Pancasila.

Sebelum ke Kazakhstan, Arief beserta rombongan mengunjungi Bangkok guna bertemu dengan Ketua MK Thailand Nakharin Mektrairat dan sejumlah hakim MK Thailand. Pertemuan tersebut turut membahas persiapan kongres AACC yang akan digelar pada 17-20 September 2024 di Bangkok.

"Saya lagi melakukan koordinasi penyelenggaraan board of member meeting dengan MK Thailand dam Kazakhstan yang akan diselenggarakan Oktober di Bangkok. Juga lagi meminta negara anggota untuk menjadi presiden asosiaasi untuk dua tahun ke depan menggantikan Ketua MK Thailand," ucap Arief.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement