REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelumnya, dalam wawancara dengan ApaKhabarTV pada 28 April, Wan Johan, yang juga seorang pengacara, mengatakan partainya sedang mempelajari undang-undang untuk mencegah unsur LGBTQ menyusup ke komunitas Muslim di Thailand.
“Kami (Partai Prachachart) sekarang berada di pemerintahan… dan kami juga sedang mempelajari undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum Islam, serta yang terkait dengan masyarakat Melayu,” kata dia.
Wan Johan menyampaikan kekhawatiran bahwa dalam komite kedua yang meninjau draf undang-undang, dua kalimat tersebut amat mungkin dicabut. “Di dalam komite kedua ada seorang Muslim yang sangat mendukung LGBTQ. Dia seorang Muslim tetapi mendukung masalah ini," kata Wan Johan.
“Namun, kami juga mengirim perwakilan ke komite ini untuk menjelaskan secara rinci tentang larangan Islam terhadap pernikahan sesama jenis. Ada juga anggota partai lain di komite ini."