Rabu 19 Jun 2024 19:17 WIB

Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Bagaimana Nasib Umat Islam di Sana?

Muslim yang bermukim di empat provinsi di Thailand dibebaskan dari beleid ini

Red: Stevy maradona
 Muslim Thailand berpartisipasi dalam upacara keagamaan khusus untuk berdoa bagi kesembuhan Putri Thailand Bajrakitiyabha selama sholat Jumat di Yayasan Pusat Islam Thailand, di Bangkok, Thailand, 23 Desember 2022. Banyak agama termasuk Buddha, Hindu, dan Islam di kerajaan itu doa untuk memberkati Putri Bajrakitiyabha. Putri Thailand dirawat di Rumah Sakit Memorial Raja Chulalongkorn setelah dia jatuh pingsan pada 14 Desember karena gejala terkait jantung, Biro Rumah Tangga Kerajaan mengumumkan pada 15 Desember 2022.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelumnya, dalam wawancara dengan ApaKhabarTV pada 28 April, Wan Johan, yang juga seorang pengacara, mengatakan partainya sedang mempelajari undang-undang untuk mencegah unsur LGBTQ menyusup ke komunitas Muslim di Thailand.

“Kami (Partai Prachachart) sekarang berada di pemerintahan… dan kami juga sedang mempelajari undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum Islam, serta yang terkait dengan masyarakat Melayu,” kata dia.

Wan Johan menyampaikan kekhawatiran bahwa dalam komite kedua yang meninjau draf undang-undang, dua kalimat tersebut amat mungkin dicabut. “Di dalam komite kedua ada seorang Muslim yang sangat mendukung LGBTQ. Dia seorang Muslim tetapi mendukung masalah ini," kata Wan Johan.

“Namun, kami juga mengirim perwakilan ke komite ini untuk menjelaskan secara rinci tentang larangan Islam terhadap pernikahan sesama jenis. Ada juga anggota partai lain di komite ini."