Kamis 20 Jun 2024 05:46 WIB

Cerita Warga DKI yang Cuitannya Viral Usai Kaget Bayar PBB Gede Padahal Sebelumnya Gratis

"Iya (kaget). Lumayan gede bayarnya (PBB)," kata Rizki Hadi.

Rep: Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Seorang anak duduk di atas tanggul dengan latar belakang deretan bangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta per tanggal 22 Oktober 2021 tercatat mencapai Rp7,7 triliun atau 70,03 persen dari dari target yang dicanangkan sebesar Rp11 triliun.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Seorang anak duduk di atas tanggul dengan latar belakang deretan bangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta per tanggal 22 Oktober 2021 tercatat mencapai Rp7,7 triliun atau 70,03 persen dari dari target yang dicanangkan sebesar Rp11 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan baru mengenai pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kaget sejumlah warga. Pasalnya, warga yang sebelumnya dibebaskan dari biaya pajak rumah kini harus membayarnya.

Rizki Hadi (32 tahun) adalah salah satu warga yang terkejut dengan kebijakan baru tersebut. Pasalnya, selama ini PBB untuk rumahnya itu gratis, lantaran nilai jual objek pajak (NJOP) rumahnya tak sampai Rp 2 miliar. Apalagi, tak ada sosialisasi lengkap terkait perubahan kebijakan mengenai PBB sebelumnya. 

Baca Juga

"Iya (kaget). Lumayan gede bayarnya," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (19/6/2024).

Karena itu, Rizki mengeluh melalui akun X miliknya. Ia bahkan membandingkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta kini dengan zaman gubernur sebelumnya, seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Anies Baswedan, yang membebaskan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.