Kamis 20 Jun 2024 05:35 WIB

Beda Sikap Legislator soal Pembentukan Pansus Haji

Evaluasi soal haji dinilai cukup dilakukan saat raker.

Jamaah haji berada didekat tenda kemah Mina, kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.
Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool
Jamaah haji berada didekat tenda kemah Mina, kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan masalah oleh Timwas Haji DPR. Dia menilai, isu pansus tersebut sangat politis, karena dari sisi waktu juga tidak memungkinkan. 

Baca Juga

"Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah gak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis," ujar Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024). 

Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis. 

"Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk Spetember. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang," ujar politisi PAN ini.

Karena itu, menurut dia, isu Pansus yang dihembuskan baru-baru ini cenderung politis. Bahkan, ia menilai yang menggaungkan isu Pansus ini tidak mengerti tentang masalah perhajian. 

"Jadi menurut saya isu Pansus itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya di ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, baru ngomong," kata Yandri. 

"(Mereka) terlalu cari-cari masalah dan tadi sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju dengan Pansus," ujar dia. 

Menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.

"Cukup melalui Raker, Panja atau FGD. Karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan," kata Yandri. 

"Nah kalau kita ribut masalah politis ini apa? Terus apa yang mau dipansuskan?," jelas dia. 

Yandri juga merasa heran dengan masalah haji yang disoroti Tim Pengawas DPR, khususnya terkait dengan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10x12 meter diperuntukkan bagi 160 orang jamaah. Artinya, jatah per orang di dalam tenda itu hanya 0,8 meter.

"Ya memang kasur itu semua tenda 0,8 ukurannya. Mau tenda haji khusus, mau Mesir, mau Sudan, mau Suria, mau Afghanistan, mau Afrika, mau Indonesia ukuran kasurnya ya 0,8. Masak mau dipansuskan? Ngerti gak itu yang ngomong masalah haji," kata Yandri.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut pihaknya menyiapkan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Karena, menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.

 

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement