Kamis 20 Jun 2024 05:35 WIB

Beda Sikap Legislator soal Pembentukan Pansus Haji

Evaluasi soal haji dinilai cukup dilakukan saat raker.

Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji berada didekat tenda kemah Mina, kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.
Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool
Jamaah haji berada didekat tenda kemah Mina, kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan masalah oleh Timwas Haji DPR. Dia menilai, isu pansus tersebut sangat politis, karena dari sisi waktu juga tidak memungkinkan. 

Baca Juga

"Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah gak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis," ujar Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024). 

Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis.