Kamis 20 Jun 2024 07:57 WIB

Viral Kasus Penganiayaan di Indramayu, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam tahanan Polres

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU----Kasus penganiayaan yang menewaskan korbannya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, viral dan mendapat sorotan warga net. Polres Indramayu pun bergerak cepat menangkap dua orang pelakunya.

Kedua pelaku berinisial AF dan RJ, asal Desa Mekarjaya. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam tahanan Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga

‘’Pelaku penganiayaan AF dan RJ ini kita amankan dari lurah. Jadi lurah datang ke rumah pelaku penganiayaan, terus membawa ke kantor kecamatan. Kemudian petugas kami melakukan interogasi,’’ ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, di Mapolres Indramayu, Rabu (19/6/2024).

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui penganiayaan tersebut. Diketahui ada dua korban penganiayaan, yakni Samsul Taufik Ilham (24) dan MA, warga Desa Mekarjaya. Korban Samsul meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut. Sedangkan MA masih selamat meski menderita luka di sejumlah anggota tubuhnya.