REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) yang dibentuk DPR RI belakangan ini menyuarakan pembentukan pansus penyelenggaraan ibadah haji 2024 M/ 1445 H. Hal itu didasarkan atas munculnya temuan terkait over kapasitas tenda di Arafah dan Muzdalifah, panjangnya antrian di toilet, mesin pendingin yang bermasalah di tenda yang ditempati jamaah dan pembagian kuota tambahan antara jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang dianggap tidak sesuai regulasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan, temuan-temuan Timwas tentu saja perlu direspon serius dan harus menjadi bahan evaluasi penyelenggara terutama bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk perbaikan tata kelola haji di masa mendatang.
Akan tetapi temuan-temuan tersebut tampaknya belum cukup menjadi alasan dan memiliki relevansi untuk membentuk pansus, jika merujuk pada UU MD3 pansus dibentuk atas persoalan-persoalan mendasar, strategis, mendesak dan berdampak luas yang menyebabkan situasi sangat serius sehingga perlu ditangani secara komprehensif.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/images/headline_slide/050515300-1718723909-830-556.jpg)
"Temuan Timwas belum mendekati syarat situasi yang dimaksud," kata Mustolih kepada Republika, Kamis (20/6/2024)
Mustolih mengatakan, temuan Timwas DPR sebenarnya tidak jauh berbeda dengan data dan informasi yang berhasil diperoleh oleh Komnas Haji. Pada tahun ini, timwas melakukan pemantauan dan membuka kanal pengaduan secara online kepada jamaah dan publik, sejak di Tanah Air, ibadah di Tanah Suci sampai kembali lagi ke Tanah Air hingga operasional haji resmi ditutup.
Jika didalami lebih jauh, cermat dan lebih teliti temuan-temuan tersebut bersifat kasuistik, sektoral dan khas dinamika yang terjadi pada setiap puncak gelaran ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Terlebih dengan jumlah jamaah dengan kuota terbesar sepanjang sejarah. Persoalan-persoalan tersebut telah direspon relatif baik dan cepat.
Pada masa mendatang Timwas DPR perlu mempertahankan dengan komposisi seperti sekarang yang diisi bukan hanya dari kalangan Komisi VIII, akan tetapi lintas komisi. Disamping itu, pengawasan perlu dilakukan sejak dari hulu yakni dari proses perencanaan dan pembahasan anggaran termasuk biaya haji dan kuota, tidak seperti sekarang masih parsial karena Timwas beru terjun di bagian hilir jelang puncak penyelenggaraan ibadah haji.
"Lainnya, pengawasan Timwas perlu diperluas tidak hanya dilakukan secara manual dengan sidak dan kunjungan area penyelenggaraan haji tetapi juga perlu membuka kanal pengaduan yang mudah dijangkau seperti yang dilakukan Komnas Haji, karena jika hanya mengandalkan cara manual tidak akan mungkin semua bisa dijangkau," ujar Mustolih.
Lebih baik ketimbang tahun lalu..