REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) yang dibentuk DPR RI belakangan ini menyuarakan pembentukan pansus penyelenggaraan ibadah haji 2024 M/ 1445 H. Hal itu didasarkan atas munculnya temuan terkait over kapasitas tenda di Arafah dan Muzdalifah, panjangnya antrian di toilet, mesin pendingin yang bermasalah di tenda yang ditempati jamaah dan pembagian kuota tambahan antara jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang dianggap tidak sesuai regulasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan, temuan-temuan Timwas tentu saja perlu direspon serius dan harus menjadi bahan evaluasi penyelenggara terutama bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk perbaikan tata kelola haji di masa mendatang.
Akan tetapi temuan-temuan tersebut tampaknya belum cukup menjadi alasan dan memiliki relevansi untuk membentuk pansus, jika merujuk pada UU MD3 pansus dibentuk atas persoalan-persoalan mendasar, strategis, mendesak dan berdampak luas yang menyebabkan situasi sangat serius sehingga perlu ditangani secara komprehensif.
"Temuan Timwas belum mendekati syarat situasi yang dimaksud," kata Mustolih kepada Republika, Kamis (20/6/2024)