REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Sebanyak 68 orang warga mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan hajatan, Rabu (19/6/2024) kemarin di Kampung Karamat, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan di puskesmas terdekat.
Kepala Desa Cikahuripan Oman Haryanto mengatakan, total sebanyak 68 warga yang mengalami keracunan diduga mengkonsumsi makanan di acara hajatan. Mereka mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan dan mayoritas sudah pulang. "Total warga yang mengalami dugaan keracunan itu 68 orang. Pagi ini mayoritas sudah pulang," ujar Oman, Kamis (20/6/2024).
Ia mengatakan hajatan yang digelar warga setempat dilaksanakan oleh keluarga besar. Namun, usai mengkonsumsi makanan sejumlah warga mengeluhkan sakit.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang mengusut penyebab keracunan massal yang menimpa warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang. Tercatat 68 orang warga mengalami dugaan keracunan.