Kamis 20 Jun 2024 12:31 WIB

Wakil Ketua MPR: Pengusul Pansus Haji tidak Tahu Ekosistem Haji

Evaluasi pelaksanaan haji dinilai cukup dilakukan melalui raker atau panja.

Tenda jamaah haji Indonesia di Arafah
Foto: Republika
Tenda jamaah haji Indonesia di Arafah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024. Ia menilai pengusul tidak mengerti soal ekosistem haji.

"Jadi menurut saya isu Pansus Haji itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya pada ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi soal haji, baru ngomong," ujar Yandri di Makkah, Arab Saudi, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan tengah menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Pansus Haji ini tercetus dari hasil temuan-temuan masalah tim pengawas haji. Sejumlah hal yang menjadi perhatian Timwas, salah satunya yakni ketersediaan tenda di Mina. Mereka menemukan tenda di Mina sangat tidak layak karena sempit.

Yandri merasa heran dengan masalah haji yang terus disoroti Tim Pengawas DPR, khususnya terkait dengan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi berukuran 10 x 12 meter bagi 160 orang.

Artinya, jatah per orang di dalam tenda itu 0,8 meter. Padahal, luasan Mina sudah tidak bisa diperbesar sehingga seluruh peserta haji dari berbagai belahan dunia merasakan hal yang sama soal tenda dan ruang tidur.

"Ya memang kasur itu semua tenda 0,8 meter ukurannya. Mau tenda haji khusus, mau Mesir, mau Sudan, mau Suria, mau Afghanistan, mau Afrika, mau Indonesia ukuran kasurnya ya 0,8 meter. Masak mau dipansuskan? Ngerti tidak itu yang ngomong masalah haji," kata Yandri.

Selain itu, menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas dalam Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.

"Cukup melalui Raker, Panja atau FGD karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan," kata Yandri.

Mantan ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera berakhir.

"Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu menyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk September. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang," kata dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan keterbatasan lahan menjadi salah satu alasan jamaah haji di Mina tidak mendapatkan tenda.

"Saya kira memang belum ada solusi, karena memang tempatnya yang sangat terbatas, termasuk juga toilet. Saya mengusulkan itu supaya toiletnya dibuat beberapa lantai, tidak satu lantai, sehingga menghabiskan tempat, karena untuk toilet saja bisa habis banyak tempatnya sehingga harus dinaikkan di Mina itu," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement