Kamis 20 Jun 2024 13:20 WIB

Baznas Terima Penyaluran ZIS Rp 2,7 Miliar dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin

Dana ZIS yang diterima Baznas nantinya bakal dikelola sesuai dengan prinsip 3A.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Baznas RI menerima penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin senilai Rp 2,79 miliar.
Foto: Republika/Eva Rianti
Baznas RI menerima penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin senilai Rp 2,79 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menerima penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin senilai Rp 2,79 miliar. Penyaluran ZIS tersebut ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan umat dengan memperkuat program pengentasan kemiskinan serta melakukan pemberdayaan.

Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol CAJ (Purn) Drs Nur Chamdani saat menerima penyaluran ZIS, mengapresiasi kepercayaan PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin yang telah menyalurkan dana ZIS melalui Baznas. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting dalam memperkuat Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Baca Juga

“Dana zakat, infak, dan sedekah yang Baznas terima, nantinya akan dialokasikan ke berbagai program unggulan Baznas, di antaranya program bantuan untuk kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan bencana,” kata Nur Chamdani dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut, Nur Chamdani mengatakan, dana ZIS yang diterima Baznas nantinya bakal dikelola sesuai dengan prinsip 3A, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dana man NKRI. Prinsip tersebut bertujuan untuk memastikan dana ZIS yang disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah, mematuhi regulasi yang berlaku, dan mendukung keutuhan bangsa.