REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di Jabodetabek, khususnya Jakarta, menjadi sorotan banyak pihak beberapa hari ke belakang. Pasalnya, pada Selasa (18/6/2024) pagi, polusi udara di Jakarta menjadi yang terburuk di dunia berdasarkan data situs IQAir.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, terdapat beberapa faktor penyebab pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Salah satu faktor utamanya adalah emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah tersebut.
"Sumber pencemaran itu dari kendaraan bermotor, emisi kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi, niaga, baik itu motor maupun kendaraan roda empat. Ini yang pertama," kata dia di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, ia menambahkan, kegiatan usaha industri juga menjadi salah satu faktor pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Salah satu yang dimaksud kegiatan usaha itu adalah operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pabrik semen, peleburan logam, juga kegiatan lain yang menggunakan energi dari batubara. "Ini hasil identifikasi yang kami lakukan," kata Rasio.