Kamis 20 Jun 2024 15:36 WIB

KPK Dalami Kesaksian Soal Firli Bahuri Terima Rp800 Juta dari Kementan

Tessa menjamin informasi yang muncul dalam persidangan akan didalami internal KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK nonaktif Komjen (Purn) Firli Bahuri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK nonaktif Komjen (Purn) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian soal mantan Ketua KPK, Komjen (Purn) Firli Bahuri, disebut menerima kucuran Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan). Uang itu dimaksudkan guna mengondisikan perkara pengadaan sapi yang ketika itu diselidiki KPK.

Kesaksian tersebut dikatakan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono saat bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024).

Baca Juga

"Ya akan didalami penyidik mengenai hal itu," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Tessa menjamin informasi yang muncul dalam persidangan akan didalami internal KPK. Apalagi kalau informasi tersebut penting untuk pengembangan perkara. "Bila dibutuhkan untuk pendalaman perkara yang masih berjalan atau pengembangan perkara ke depan, semua info yang terkait akan didalami," ujar Tessa.