Kamis 20 Jun 2024 17:53 WIB

Jamdatun Feri Wibisono akan Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Pelantikan Feri Wibisono mengisi posisi nomor dua di Kejagung pada awal Juli 2024.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta.
Foto: Dok Kejagung
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Sunarta akan purnatugas pada bulan mendatang. Posisinya dikabarkan akan digantikan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar membenarkan kabar itu. Menurut dia, pelantikan Feri Wibisono untuk mengisi posisi nomor dua di Kejagung dilakukan pada awal Juli 2024.

Baca: Mengenal Jampidmil, Jenderal yang Bertugas di Kejagung

"Iya, benar. Penggantinya adalah Pak Jamdatun. Keppres-nya sudah diterima. Jadwal pelantikan Pak Feri (sebagai Wakil Jaksa Agung) akan dilakukan pada bulan depan," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).