Kamis 20 Jun 2024 19:02 WIB

Aliansi Kebhinekaan Bali Minta Polda Bali Proses Arya Wedakarna

Arya menganggap tidak ada ucapannya yang menyinggung kelompok agama manapun

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Demonstrasi Aliansi Kebhinekaan Bali di hadapan Polda Bali, Kamis (20/6/2024), meminta agar polisi segera menetapkan Arya Wedakarna menjadi tersangka.
Foto: Dok Aliansi Kebhinekaan Bali
Demonstrasi Aliansi Kebhinekaan Bali di hadapan Polda Bali, Kamis (20/6/2024), meminta agar polisi segera menetapkan Arya Wedakarna menjadi tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Kebhinekaan Bali menggelar Aksi Damai Dukung Polda Bali Untuk Tegakan Supremasi Hukum pada Kamis (20/6/2024) di depan Polda Bali. Aksi damai yang diikuti banyak massa dari berbagai agama itu dimaksudkan agar Polda Bali menetapkan mantan anggota DPD RI Arya Wedakarna atau AWK sebagai tersangka.

Ketua Aliansi Kebhinekaan Bali, Kadek Arya Bagiastra dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, Aliansi Kebhinekaan Bali yang di dalamnya terdiri dari berbagai elemen masyarakat Bali yang anti rasis, cinta kerukunan, cinta toleransi, cinta perdamaian, kedamaian, cinta saling menghormati, menghargai perbedaan dan menyama braya. Demi tegaknya Pancasila dan UUD 1945, demi NKRI, dan demi Bhineka Tunggal Ika meminta, mendesak dan mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk segera proses kasus Arya Wedakarna alias AWK dan segera tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

BACA JUGA: Terungkap Dialog Nabi Hud dan Kaum Ad, Minta Diazab, Kota Iram, dan Horor Murka Allah

"Segera tangkap yang bersangkutan jika tidak persuasif terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan," kata Arya Bagiastra dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (20/6/2024).