Kamis 20 Jun 2024 19:54 WIB

Kapolri Kini Akui Penyidikan Awal Kasus Vina tak Didukung Scientific Crime Investigation

Penyidikan tanpa scientific crime investigation memicu beragam persepsi kasus Vina.

Rep: Bambang Noroyono, M Fauzi Ridwan, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: republika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui pengusutan awal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, tak didasari pada metode penyidikan yang berbasis scientific crime investigation. Hal tersebut diakui Sigit kemudian memicuberagam persepsi negatif atas hasil pengusutan lanjutan kasus yang kini ditangani oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tersebut. 

Sigit menegaskan, agar setiap penyidikan kepolisian selalu profesional, dan mengedepankan scientific crime investigation dalam setiap pengungkapan-pengungkapan kasus di masyarakat. Terutama dalam beban pembuktian.

Baca Juga

“Menjadi penyidik agar profesional, dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara. Dalam pengungkapan perkara, bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya,” kata Sigit dalam mandat yang dibacakan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, Kamis (20/6/2024).

Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Komjen Agus tersebut sebagai pidato sambutan dalam Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan Strata-1, dan Program Pascasarjana, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Dalam amanat Kapolri, kata Wakapolri menegaskan, tentang pentingnya profesionalitas penyidik kepolisian dalam pengungkapan suatu perkara.