REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Aliansi Kebhinekaan Bali menggelar Aksi Damai Dukung Polda Bali Untuk Tegakan Supremasi Hukum pada Kamis (20/6/2024) di depan Polda Bali. Aksi damai yang diikuti sekitar seribu massa lintas agama itu dimaksudkan agar Polda Bali menegakkan hukum terhadap oknum mantan anggota DPD RI Arya Wedakarna atau AWK. Salah satu panitia pengunjuk rasa, Zainal Abidin, mengungkapkan, massa tersebut merupakan gabungan antara komunitas Muslim dan Hindu Bali.
Ketua Aliansi Kebhinekaan Bali, Kadek Arya Bagiastra dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, Aliansi Kebhinekaan Bali sebagai wadah dan rumah bersama dari komponen rakyat Bali lintas agama, suku dan ras. Salah satu poin dari pernyataan aliansi tersebut yakni Arya Wedakarna telah melontarkan 25 pernyataan yang substansinya mengandung provokasi yang berisi sikap intoleran, rasis dan permusuhan terhadap kerukunan umat beragama di Bali.
Hal ini telah menurunkan indeks kerukunan dan toleransi kehidupan beragama di Bali. Beberapa kasus tersebut antara lain kasus penghinaan terhadap leluhur Warga Nusa Penida, kasus Desa Bugbug Karangasem, kasus Bhakta Hare Krishna, dan terakhir kasus penghinaan terhadap hijab atau jilbab bagi wanita Muslimah.
Berikut tujuh pernyataan sikap Aliansi Kebhinekaan Bali yang dikutip Republika dari keterangan tertulisnya pada Kamis (20/6/2024).