Jumat 21 Jun 2024 06:46 WIB

Khalifah Utsman Terapkan Dua Kali Adzan Shalat Jumat, Haruskah Disebut Bid'ah?

Ada perbedaan dalil diantara pendukung adzan sekali dan dua kali.

Umat muslim melaksanakan shalat Jumat terakhir di bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024 mendatang, sementara lembaga Falakiyah PBNU akan melakukan pemantauan hilal terlebih dahulu pada 9 April 2024 besok. Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memprediksi lebaran tahun ini akan jatuh pada tanggal 10 April atau dirayakan secara serentak di seluruh Indonesia, meski demikian, pemerintah akan memastikan penetapan 1 Syawal setelah sidang isbat pada Selasa 9 April 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Umat muslim melaksanakan shalat Jumat terakhir di bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024 mendatang, sementara lembaga Falakiyah PBNU akan melakukan pemantauan hilal terlebih dahulu pada 9 April 2024 besok. Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memprediksi lebaran tahun ini akan jatuh pada tanggal 10 April atau dirayakan secara serentak di seluruh Indonesia, meski demikian, pemerintah akan memastikan penetapan 1 Syawal setelah sidang isbat pada Selasa 9 April 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Jumat merupakan waktu mulia di dalam Islam. Setiap Jumat, kaum Muslimin khususnya bagi lelaki yang baligh diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah dua rakat. 

Di tengah umat Islam, kita melihat ada perbedaan dalam jumlah adzan Jumat. Sebagian masjid mengumandangkan adzan Jumat dua kali, lainnya mengumandangkan adzan Jumat hanya sekali.

Baca Juga

Perbedaan pendapat itu berangkat dari cara memahami nash hadits shahih berikut ini dengan cara yang berbeda. 

كَانَالنِّدَاءُ يَوْمَ الجُْمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَاجَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ فَلَمَّاكَانَ عُثْمَانُ  وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَر  عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّوَكَثرَُ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ

Dari As-Saib bin Yazid ra berkata, "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat imam duduk di atas mimbar, di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar radhiyallahuanhuma. Ketika masuk masa Utsman dan manusia bertambah banyak, ditambahkan adzan yang ketiga di atas Zaura'.Tidak ada di zaman Nabi SAW muadzin selain satu orang.(HR. Bukhari).

Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya Hukum-Hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat menjelaskan, Zaura' adalah sebuah tempat yang terletak di pasar kota  Madinah saat itu. Al-Qurthubi mengatakan bahwa Utsman ra memerinahkan untuk dikumandangkan adzan di suatu rumah yang disebut Zaura'. Secara lebih khusus, Ustaz Ahmad Sarwat mengetengahkan perbedaan dalil antara mereka yang adzan satu kali dan dua kali.

photo
Muadzin mengumandangkan adzan saat acara buka puasa bersama Adaro bersama anak yatim di Jakarta, Kamis (28/3/2024). PT Adaro Energy Indonesia menggelar buka puasa bersama ribuan anak yatim dari 14 panti asuhan di Jabodetabek. Acara yang rutin setiap tahunnya dilakukan dan merupakan yang ke-12 kalinya ini bertemakan Segarkan Hati dengan Berbagi. - (Republika/Putra M. Akbar)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement