Jumat 21 Jun 2024 09:07 WIB

Rembug Bedas ke-137, Kali Ini Bupati Bandung Sampaikan Capaian Perbaikan Rutilahu

Seiring berjalannya waktu, perbaikan rutilahu secara bertahap bisa dilaksanakan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Foto: Dok Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada awal kepemimpinannya sebanyak 37.000 unit. Seiring dengan berjalannya waktu, perbaikan rutilahu secara bertahap bisa dilaksanakan dengan target 7.000 unit setiap tahunnya.

Hal ini diungkapkan Bupati Bandung pada pelaksanaan Rembug Bedas ke-137 di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (19/6/2024). Usai di Desa Arjasari, Bupati Bandung melaksanakan Rembug Bedas ke-138 di Desa Lebakwangi dan Rembug Bedas ke-139 Desa Batukarut Kecamatan Arjasari.

Baca Juga

Dadang turut menyampaikan realisasi jumlah perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung sejak kepemimpinannya. Pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.

"Dalam pelaksanaannya melebihi dari target 7.000 unit," kata Bupati Bedas didampingi Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan dan para OPD lainnya.