REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Warga yang terkena dampak abrasi Sungai Cimanuk di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu selama ini diliputi keresahan. Pasalnya, tanah mereka hilang tergerus abrasi dan mereka pun tak kunjung memperoleh ganti rugi atas kondisi tersebut.
Namun pada Kamis (20/6/2024), penantian mereka selama lima tahun akhirnya berbuah manis. Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung akhirnya melakukan pembayaran ganti rugi pembebasan tanah milik warga, setelah melalui berbagai tahapan. Dengan ganti rugi itu, warga yang kehilangan tanah dan bangunan bisa membeli atau menempati hunian tempat tinggal baru yang bebas dari ancaman bencana.
Salah seorang warga penerima ganti rugi, Nunung Nurhayati, mengatakan, sebenarnya merasa sedih karena harus pindah dan menempati lokasi baru. Namun karena bencana yang tidak bisa dihindari, dia bersama keluarganya pun harus mengikhlaskan rumah dan tanah mereka. ‘’Sejak kecil saya tinggal di rumah itu, tetapi sekarang harus ikhlas,’’ kata Nunung.
Hal senada diungkapkan Fatiha, yang juga harus merelakan rumah dan tanahnya terbawa abrasi sungai Cimanuk. Meski demikian, dia bersyukur karena besaran harga ganti rugi yang diterimanya diatas harga pasaran. ‘’Terima kasih semuanya, ini harga ganti ruginya di atas harga pasaran,’’ kata Fatiha.