REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat mencatat kurang lebih 1.000 buruh terkena pemtusan hubungan kerja (PHK) sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2024. Para buruh tersebut berasal dari tiga perusahaan besar yang berada di wilayah Bandung Raya.
"Selama 2024 ini terdata dari SPSI kurang lebih 1.000 (PHK) dari tiga perusahaan di Bandung Raya," ujar Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).
Ia menuturkan penyebab PHK tersebut karena order produk dari dalam negeri maupun luar negeri yang tidak ada. Roy pun menegaskan bahwa PHK terjadi bukan lantaran karena masalah upah.
"Persoalannya bukan masalah upah tapi order tidak ada dan perusahaan lokal gak bisa bersaing di lokal karena impor di China lebih murah harganya di pasaran domestik," katanya.