REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengungkapkan penyamaran uang dalam operasional perjudian online di Indonesia. Bandar judi memanfaatkan mata uang digital kripto USD Tether dalam penyamaran duit operasional perjudian online sebelum ditukarkan ke pecahan resmi di Batam, dan juga di Filipina.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengungkapkan hal tersebut setelah timnya membongkar perjudian online melalui tiga laman perjudian yang beroperasi di Indonesia.
Tiga laman perjudian online di Indonesia yang berhasil diungkap Polri adalah, X1Bet, W88, dan Liga Ciputra. Ketiga web perjudian tersebut menguasai putaran uang perjudian setotal Rp 1,4 triliun sepanjang April 2024 sampai 17 Juni 2024.
Hasil pengungkapan tersebut, kata Wahyu, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita uang perjudian online tiga laman tersebut setotal Rp 4,7 miliar, dan dua akun kripto setara Rp 13,5 miliar.