Sabtu 22 Jun 2024 07:05 WIB

Pemkab Bogor Integrasikan Rest Area Puncak dengan Wisata Gunung Mas

Semua yang masuk ke Wisata Agro Gunung Mas diatur bisa melewati rest area.

Pengunjung berwisata di kebun teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pengunjung berwisata di kebun teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengintegrasikan rest area di Kawasan Wisata Puncak dengan Agro Wisata Gunung Mas untuk mengoptimalkan pemanfaatan rest area.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan konsep integrasi ini membuat para wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati pedagang di rest area. Menurut dia, hal ini dilakukan agar rest area yang sudah lama terbangun itu ramai pengunjung sehingga para pedagang mau menempatinya.

Baca Juga

"Masuknya kita atur sehingga semua yang masuk ke Wisata Agro Gunung Mas itu bisa melewati rest area," ujar Asmawa, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas. Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak rest area itu beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung.

Ia telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi untuk pedagang.

"Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik, kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, mangga urunan lah," ujar Asmawa.

Dengan demikian, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

"Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.

Asmawa memaparkan, dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, 160 kios di antaranya sempat diisi pedagang tapi kemudian ditinggalkan karena sepi.

Pembangunan rest area di lahan seluas tujuh hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Terdiri dari tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.

Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor untuk pembangunan kiosnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement