REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum Rudi Irawan ayah dari Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mengungkapkan motif kliennya memiliki identitas ganda karena untuk kepentingan pribadi. Mereka pun membantah identitas ganda tersebut berkaitan dengan kasus yang dihadapi anaknya.
Roely Panggabean kuasa hukum Rudi Irawan mengatakan identitas lain dari kliennya yaitu A Saprudi digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia mengatakan kliennya menggunakan nama tersebut untuk kepentingan menikah dengan istri kedua.
"Untuk kepentingan pribadi dia bapak ini kawin lagi supaya gak ketahuan istri tua dia ganti identitas kurang lebih begitu," ucap dia, Jumat (21/6/2024).
Jhon Waruwu kuasa hukum Rudi Irawan yang lain mengatakan perubahan identitas kliennya yang lain bukan untuk kepentingan lain. Namun, untuk menjaga keharmonisan keluarga. "Intinya supaya menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama tidak ada urusan lain," kata dia.
Ia memastikan identitas Rudi Irawan yang lain bukan untuk merugikan orang lain. Selain itu dilakukan pada tahun 2008 jauh sebelum kasus yang menjerat Pegi Setiawan.
Rudi Irawan mengakui identitasnya yang lain dibuat untuk kepentingan menikah kembali. "Masalah nama mah ya ngurusin NA (surat rekomendasi nikah)," ucap dia.
Ia mendoakan agar anaknya segera bebas dari kasus tersebut.