Sabtu 22 Jun 2024 06:44 WIB

Sejalan dengan PBNU, LBM NU DIY Bolehkan Salam Lintas Agama

Ulama berbeda pendapat soal salam lintas agama

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pertemuan lintas agama. Ulama berbeda pendapat soal salam lintas agama
Foto:

“Hal itu untuk menunjukkan keramahan dan kesopanan agama ini (ima'an li thariq al-rifqi wa al-mudarah). Karena itu juga mengapa kita dibolehkan kita mengucapkan salam kepada pemeluk agama lain,” kata dia. 

Majelis ini juga menanggap ucapan salam merupakan bagian dari bab muamalat, yaitu bagaimana kita mengatur dan menyikapi hubungan antarmanusia.

Dia tidak termasuk dalam bab ibadah sebagai mana sholat, puasa, zakat, haji, dan lainnya.  Meski termasuk bab muamalah bukan berarti salam tidak memiliki nilai ibadah. Selama dilakukan dengan benar, sesuai dengan hukum syariat, tentu dia juga bernilai ibadah.

Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan salam lintas agama yang diucapkan saat seseorang berpidato adalah wujud dari upaya memupuk persaudaraan kebangsaan.