REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menggeledah kembali kamar indekos milik musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6/2024) untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
"Dan untuk perkembangan kasusnya sampai saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (22/6/2024).
Dalam penggeledahan ulang tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti lain selain barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan pada Kamis (20/6/2024). Yakni satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata dia.