Sabtu 22 Jun 2024 16:04 WIB

Menanti Janji Kapolri Tindak Oknum Polisi Terlibat Judi Online dan Efektivitas Satgas

Kapolri janji tindak tegas oknum polisi terlibat judi online

Red: Nashih Nashrullah
Judi online (ilustrasi). Kapolri janji tindak tegas oknum polisi terlibat judi online
Foto: Dok. www.freepik.com
Judi online (ilustrasi). Kapolri janji tindak tegas oknum polisi terlibat judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi daring.

"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo ketika ditemui usai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024)

Baca Juga

Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, dia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.

“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” kata dia.