Ahad 23 Jun 2024 04:05 WIB

Panas Ekstrem, Arab Saudi Persingkat Khutbah Jumat di Dua Masjid Suci Jadi 15 Menit

Kepadatan di Makkah dan Madinah saat ini membuat jamaah langsung terpapar matahari.

Imam Masjidil Haram Abdul Rahman Al-Sudais memberikan khutbah saat sholat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, 16 April 2021.
Foto: REUTERS/SAUDI PRESS AGENCY
Imam Masjidil Haram Abdul Rahman Al-Sudais memberikan khutbah saat sholat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, 16 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Otoritas tinggi Arab Saudi telah mengeluarkan arahan untuk mempersingkat durasi khutbah dan sholat Jumat di Dua Masjid Suci menjadi 15 menit mulai Jumat, 21 Juni hingga akhir musim panas saat ini.

Arahan tersebut juga mencakup membuat durasi waktu antara adzan pertama dan adzan kedua 10 menit dengan menunda waktu adzan pertama. Hal ini diumumkan oleh Kepala Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syekh Abdul Rahman Al-Sudais.

Baca Juga

Syekh Al-Sudais mengapresiasi dikeluarkannya arahan kerajaan tersebut. Dia mengatakan hal ini mencerminkan ketajaman Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed bin Salman dalam memastikan kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan yang baik bagi para tamu Allah.

Dilansir di Saudi Gazette, Jumat (21/6/2024), hal ini juga menunjukkan kepedulian pimpinan untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah Jumat dengan lebih sederhana dan mudah, serta mencegah kesulitan bagi jamaah haji dan jamaah yang melaksanakan sholat Jumat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Sikap kerajaan ini berasal dari prinsip dasar Saudi yang memberikan prioritas utama pada keselamatan dan perlindungan jamaah dan jamaah individu. Prinsip panduan pemerintah Saudi adalah “manusia adalah yang utama.” Oleh karena itu, diambil keputusan untuk mempersingkat dua khutbah Jumat di Dua Masjid Suci.

Durasi khutbah...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement