Ahad 23 Jun 2024 15:10 WIB

Peneliti Ingatkan Pansel Capim KPK Pengalaman Buruk Terpilihnya Firli tak Terulang

Pansel capim KPK harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika.

Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama Wakil ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), anggota Pansel Capim KPK Ahmad Erani Yustika (kiri), Nawal Nely (kedua kiri), dan Rezki Sri Wibowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mendatangi kantor KPK untuk bertemu dengan pimpinan guna mendengarkan masukan berbagai aspek pemberantasan korupsi yang diharapkan menjadi pertimbangan dalam memilih calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama Wakil ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), anggota Pansel Capim KPK Ahmad Erani Yustika (kiri), Nawal Nely (kedua kiri), dan Rezki Sri Wibowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mendatangi kantor KPK untuk bertemu dengan pimpinan guna mendengarkan masukan berbagai aspek pemberantasan korupsi yang diharapkan menjadi pertimbangan dalam memilih calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029 harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika. Dia juga menilai calon pemimpin KPK harus merupakan sosok yang berintegritas.

"Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika," kata Castro, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (23/6/2024).

Baca Juga

Menurut dia, Pansel Capim KPK harus menelusuri dengan teliti rekam jejak calon pemimpin KPK guna memastikan bersih dari perkara hukum terutama kasus korupsi, termasuk kejahatan seksual. "Publik tidak ingin pengalaman buruk terpilihnya Firli (Firli Bahuri) terulang kembali," ucapnya.

 

Selain itu, kata dia, Pansel Capim KPK harus memperhatikan aspek genealogi politik. Dia menilai calon pemimpin KPK harus bersih dari relasi politik yang dapat merusak independensi-nya.

"Hal ini yang membuat KPK rawan intervensi dan pada akhirnya cenderung jadi alat penggebuk," tuturnya.

Dia menambahkan Pansel Capim KPK seyogianya dapat pula memotong siklus periode pimpinan KPK yang buruk. Menurut dia, komisioner KPK yang prestasinya buruk dan tersandung banyak masalah tak layak dipertahankan untuk kembali memimpin KPK pada periode berikutnya.

Pengumuman pendaftaran peserta Capim KPK telah dimuat melalui laman setneg.go.id dan kpk.go.id. Sedangkan pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 secara daring melalui laman apel.setneg.go.id.

Sebelumnya, Kamis (30/5/2024), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh. Kemudian, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria ditetapkan sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK. Adapun tujuh anggota lainnya, yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement