Senin 24 Jun 2024 00:00 WIB

Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Zakat jadi kekuatan tingkatkan kesejahteraan.

Waryono Abdul Ghofur.
Foto: Republiika/Muhyiddin
Waryono Abdul Ghofur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah menyiapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Dengan data 71 juta keluarga dan 250 juta individu di Kemenko PMK, kita harus menghindari duplikasi penggunaan dana daerah. Peta jalan ini harus inovatif dan terukur, serta dibedakan antara naskah akademik dan peta jalan praktis," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur melalui keterangan di Jakarta, Minggu.

Baca Juga

Waryono menilai Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 yang meliputi siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter, saat ini penting untuk menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait.

Ia melanjutkan pentingnya peta jalan pengelolaan zakat harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil.

Ia menekankan pentingnya program zakat yang spesifik dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam menentukan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045, kata dia, perlu direntangkan jangka waktu sesuai visi yang sejalan dengan program pembangunan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus membagi tahapan pembangunan zakat ke dalam jangka panjang, pendek, dan menengah, sesuai dengan visi abadi yang harus sejalan dengan delapan misi agenda pembangunan dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Waryono juga menekankan pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat.

Melalui upaya tersebut, menurutnya, zakat akan berdampak secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.

"Ketepatan bantuan zakat harus didukung oleh waktu pelaksanaan yang tepat dan proses verifikasi yang akurat. Dengan demikian zakat dapat memberi dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan," ujarnya.

Untuk itu Waryono menyebut harmonisasi, verifikasi, dan validasi data, di seluruh pemangku kepentingan penting untuk diperhatikan, bahkan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Waryono berharap perumusan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 dapat menjadi upaya dalam mengidentifikasi arah, permasalahan, dan isu strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement