REPUBLIKA.CO.ID, Tak sedikit kalangan orientalis yang berpandangan bahwa agama Islam itu bukanlah agama yang menghargai wanita. Posisi shalat berjamaah di mana perempuan selalu ditempatkan di shaf belakang pun menjadi salah satu dalil pendapat tersebut.
Lantas, apa sebenarnya nilai-nilai yang terkandung dalam posisi shaf perempuan dalam shalat berjamaah? Almarhum KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Imam Perempuan menjelaskan, dalam agama Islam, shalat merupakan sebuah perbuatan hamba Allah bermunajahah atau beraudiensi dengan Khaliknya. Dalam saat-saat seperti itu diperlukan kekhusyukan.
Banyak hadits yang mengatur posisi wanita dan apa yang harus wanita lakukan ketika sedang shalat dengan kaum laki-laki. Misalnya, tentang posisi wanita ketika shalat berjamaah dengan kaum laki-laki.
Rasulullah SAW bersabda, Khairu shufufi ar-rijaalu awwaluha wa syarruha aakhiruha wa khairu shufufi an-nisaa-i aakhiruha wa syarruha awwaluha. Yang artinya, Shaf (barisan dalam shalat) yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf depan, dan shaf yang terburuk bagi mereka adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf terbaik bagi kaum wanita adalah shaf yang terakhir dan yang terburuk bagi mereka adalah shaf terdepan.