Senin 24 Jun 2024 09:42 WIB

22 Pengacara Kawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Para pengacara kubu Pegi Setiawan siap hadapi persidangan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Rombongan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mendatangi Pengadilan Negeri Bandung untuk menghadiri sidang praperadilan, Senin (24/6/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Rombongan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mendatangi Pengadilan Negeri Bandung untuk menghadiri sidang praperadilan, Senin (24/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Sebanyak 22 orang pengacara mengawal sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) sejak pukul 08.00 WIB. Mereka adalah kuasa hukum Pegi Setiawan yang melayangkan gugatan tersebut.

Berdasarkan pantauan, para kuasa hukum hadir sejak pukul 08.00 WIB. Mereka hendak menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga

Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan sudah siap mengikuti persidangan dan menyiapkan bukti-bukti. Total sebanyak 36 halaman berkas yang akan dibacakan di persidangan nanti.

"Tentunya kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita.  Hari ini kita ingin harapan kita, hari ini praperadilan akan berjalan lancar dan hakim juga objektif dan Pegi bisa dibebaskan," ucap dia, Senin (24/6/2024).