Senin 24 Jun 2024 11:50 WIB

Depopulasi di Jepang-Korsel, Potensi Resesi Seks di Indonesia, dan Warning Kiai Ma'ruf

Pemerintah Indonesia mewaspadai ancaman depopulasi pada 2045.

Red: Mas Alamil Huda
Pekerja melintas di pelican crossing di kawasan Perkantoran Sudirman, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja melintas di pelican crossing di kawasan Perkantoran Sudirman, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mewaspadai ancaman depopulasi atau berkurangnya jumlah penduduk pada 2045. Potensi depopulasi tersebut terbaca seiring terus melambatnya pertambahan jumlah penduduk di Tanah Air.

Sesuai proyeksi penduduk 2020-2050 yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk usia muda akan terus berkurang, sementara jumlah penduduk usia lanjut bertambah pada 2045 atau saat Indonesia genap berusia 100 tahun.

Baca Juga

Di sisi lain, dua negara maju di Asia, Korea Selatan dan Jepang kini dipusingkan dengan ancaman depopulasi yang sudah ada di depan mata. Kondisi ini bahkan mencapai titik kritis hingga kedua negara mengambil langkah-langkah luar biasa untuk mengatasi persoalan tersebut.

Jumlah penduduk Jepang mulai menurun setelah mencapai puncaknya di angka 128 juta pada 2008, menjadi 125 juta pada 2022. Jika tren ini terus berlanjut, populasi Jepang diproyeksikan menurun menjadi 63 juta pada 2100, setengah dari populasinya pada tahun 2022. Di balik tren ini, terdapat penurunan angka kelahiran di Jepang.