Senin 24 Jun 2024 12:30 WIB

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Ini Sikap Kapolda Sumbar

Kematian Afif yang diduga dianiaya oknum polisi itu kini menjadi sorotan masyarakat.

Red: Mas Alamil Huda
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, usai Deklarasi Pemilu Damai di Mapolda Sumbar, Kamis (24/8/2023).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, usai Deklarasi Pemilu Damai di Mapolda Sumbar, Kamis (24/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan pengusutan secara tuntas kasus penemuan mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (13 tahun) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. Kematian Afif itu kini menjadi sorotan masyarakat setelah ada dugaan bahwa almarhum dianiaya personel kepolisian hingga meninggal.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Irjen Suharyono di Mapolresta Padang, Ahad (23/6/2024), didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumbar dan Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto. Kapolda siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat. "Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini," kata Kapolda Suharyono.

Baca Juga

Menurut kapolda, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus penemuan jasad korban yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024). Dari 40 saksi tersebut, 30 orang di antaranya adalah personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.

Pada saat kejadian sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas. Waktu itu, segerombolan anak muda tengah konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.