Senin 24 Jun 2024 12:36 WIB

Menkeu Paparkan Kesepakatan Sementara Postur Makro Fiskal 2025, Seperti Ini Detailnya

Postur makro fiskal 2025 akan disahkan pada Juli 2024.

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Foto: Republika/Prayogi
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kesepakatan sementara antara pemerintah dengan Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai postur makro fiskal 2025. Sejumlah indikator ekonomi ditetapkan.

“Sampai dengan hari ini, pertumbuhan ekonomi yang disepakati tahun depan 2025 antara range 5,1-5,5 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 15.300-15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), suku bunga SBN (Surat Berharga negara) 10 tahun sebesar 6,9-7,2 persen, harga minyak 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak 580-605 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.003-1.047 juta barel per hari,” ujarnya dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga

Untuk indikator pembangunan, tingkat kemiskinan disepakati diturunkan ke 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,5-5 persen, indeks modal manusia 0,56, dan Nilai Tukar Petani (NTP) 115-120, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 105-106.

Postur APBN 2025 yang sudah dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), baik asumsi dengan Komisi XI dan Komisi VII DPR, mencakup pendapatan negara 12,30-12,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen dari PDB, defisit keseimbangan primer 0,15-0,61 persen dari PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen dari PDB.

Seluruh kesepakatan mengenai postur makro fiskal 2025 tersebut akan disahkan pada Juli 2024 dengan Banggar dan Sidang Paripurna pada 9 Juli 2024.

“Dengan kesepakatan ini, nanti kami akan menyusun RABPN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi kepada Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Agustus,” ucap Sri Mulyani.

Ketua banggar meminta....

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement