Seorang pemohon paspor mengambil paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas Imigrasi memotret pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas Imigrasi (kanan) melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Imigrasi (kanan) melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
sumber : Antara Foto
Advertisement