Selasa 25 Jun 2024 04:32 WIB

Presiden: Sistem Online Harus Pastikan Kemudahan Perizinan Acara

Digitalisasi layanan perizinan diharapkan mengurangi pelanggaran.

Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan sambutan saat peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). Peluncuran digitalisasi layanan tersebut sebagai langkah mempermudah penyelenggara event dalam mengajukan perizinan dalam membuat kegiatan guna mendukung upaya mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar melalui penyelenggaraan event-event internasional.
Foto: Biropers Istana
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan sambutan saat peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). Peluncuran digitalisasi layanan tersebut sebagai langkah mempermudah penyelenggara event dalam mengajukan perizinan dalam membuat kegiatan guna mendukung upaya mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar melalui penyelenggaraan event-event internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kehadiran sistem online single submission (OSS) harus bisa memastikan kemudahan dan kecepatan proses perizinan penyelenggaraan berbagai acara atau event di Indonesia. Digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event tersebut diluncurkan oleh pemerintah di Jakarta, Senin (24/6/2024), sebagai gagasan dari Polri dengan kerja sama dari Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN.

“Mengenai digitalisasi proses perizinan ini yang segera kita launching, harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja tetapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan. Betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita, sehingga munculnya adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” kata Jokowi.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyoroti masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia yaitu kepastian izin yang tidak diberikan sejak jauh hari. Karena itu, ia meminta para penyelenggara event untuk mengajukan izin sejak beberapa bulan bahkan satu tahun sebelum hari H.

“Artinya itu ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik, kapan event itu diselenggarakan. Jajaran pemerintah juga tadi disampaikan oleh Pak Kapolri, totalnya bisa disampaikan hanya dalam waktu 14 hari untuk beberapa perizinan tadi. Sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” ujar Jokowi.