REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kehadiran sistem online single submission (OSS) harus bisa memastikan kemudahan dan kecepatan proses perizinan penyelenggaraan berbagai acara atau event di Indonesia. Digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event tersebut diluncurkan oleh pemerintah di Jakarta, Senin (24/6/2024), sebagai gagasan dari Polri dengan kerja sama dari Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN.
“Mengenai digitalisasi proses perizinan ini yang segera kita launching, harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja tetapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan. Betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita, sehingga munculnya adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyoroti masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia yaitu kepastian izin yang tidak diberikan sejak jauh hari. Karena itu, ia meminta para penyelenggara event untuk mengajukan izin sejak beberapa bulan bahkan satu tahun sebelum hari H.
“Artinya itu ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik, kapan event itu diselenggarakan. Jajaran pemerintah juga tadi disampaikan oleh Pak Kapolri, totalnya bisa disampaikan hanya dalam waktu 14 hari untuk beberapa perizinan tadi. Sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” ujar Jokowi.