REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai 8 dolar AS yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Diketahui, peretas PDNS meminta tebusan 8 juta dolar AS. “Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
Dia juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.