Selasa 25 Jun 2024 05:00 WIB

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Penjelasan dari pengaduan pihak keluarga akan menjadi bahan bagi Komnas HAM.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Foto: Ilustrasi Penganiayaan. Anak 13 tahun ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, di Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024) siang.
Foto: Ilustrasi Penganiayaan. Anak 13 tahun ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, di Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keluarga korban anak AM (13 tahun) akan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada hari ini, Selasa (25/6/2024). Pengaduan tersebut buntut dari anak AM yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat penyiksaan oleh satuan Sabhara Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumbar akan mendampingi pengaduan pihak keluarga korban tersebut. “Besok (hari ini, Red) staf kami (LBH Padang) yang akan melaporkan ke Komnas HAM,” begitu kata Direktur LBH Padang Indira Suryani melalui pesan singkat kepada Republika di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga

Indira mengatakan, kedatangan pihak keluarga dan LBH Padang ke Komnas HAM sebagai upaya untuk mengusut tuntas perihal tewasnya anak AM pada Ahad (9/10/2026). Komnas HAM pun menyatakan siap untuk menerima pengaduan tersebut.

“Rencananya besok siang (hari ini, Red) kami (Komnas HAM) akan menerima (kedatangan keluarga korban),” begitu kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat dihubungi Republika, Senin (24/6/2024).