Senin 24 Jun 2024 22:02 WIB

Aset Industri Keuangan Syariah Sudah Capai Rp 2.500 Triliun

Aset industri sektor perbankan syariah sebesar Rp 892 triliun.

Red: Lida Puspaningtyas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan total aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp 2.500 triliun per Desember 2023.

"Per Desember tahun lalu total aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.500 triliun," kata Friderica dalam acara peluncuran Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024 di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga

Friderica menuturkan aset industri keuangan syariah tersebut terdiri dari sektor perbankan syariah sebesar Rp 892 triliun, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah sebesar Rp 156 triliun, dan dari sektor pasar modal syariah sebesar Rp 1.500 triliun.

Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 46 persen. Hal tersebut menunjukkan peran nyata keuangan syariah sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia.