REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jaya dan Eko dua terpidana hukuman seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 menjalani tes psikologi di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (24/6/2024). Tes psikologi belum dipastikan dilakukan untuk kepentingan apa.
Winarno Jati kuasa hukum para terpidana mengaku tidak menerima pemberitahuan dari kepolisian bahwa kedua terpidana Jaya dan Eko akan menjalani tes psikologi. Ia mengatakan baru mengetahui kedua terpidana menjalani tes saat berkunjung ke Lapas Jelekong menemui terpidana.
Namun, saat hendak ditemui keduanya tidak berada di lapas. Pihaknya menerima informasi jika keduanya diperiksa di Polda Jabar.
"Ada pemeriksaan gak tahu, karena gak ada pemberitahuan. Tadi berkunjung ke lapas, tapi dua orang ini dilakukan bon pemeriksaan lebih lanjut bukan BAP tapi psikolog," ucap dia, Senin (24/6/2024) malam.