REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menganulir puluhan peserta didik diPPDB tahap I yang mendaftar ke SMAN 3 dan 5 Kota Bandung. Karena, kedapatan menggunakan Kartu Keluara (KK) palsu.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Yakni, adanya kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.
Menurutnya, selama proses PPDB Jabar tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal ini, akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.
"Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu untuk memeratakan sekolah kan asalnya tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa, tidak mudah merubah sekolah favorit," ujar Bey, Selasa (25/6/2024).
Bey mengatakan, para orangtua calon peserta didik baru masih banyak menginginkan anaknya bersekolah yang masih berlabel favorit. Padahal semangat dari diadakannya sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Menurutnya hal ini harus dilaporkan ke kementerian agar menjadi bahan evaluasi.
"Jadi orangtua masih ingin anak-anaknya bersekolah di sekolah favorit itu. Nah kami ingin melaporkan semua karena ini keputusannya pemerintah pusat dan kami hanya menjalankan aturan," katanya.
Bey juga memastikan, Disdik Jabar telah menganulir para calon peserta didik baru yang kedapatan menggunakan KK palsu dalam proses PPDB tahap I. Adapun proses penganuliran ini dilakukan berdasarkan verifikasi ulang oleh satuan pendidikan dengan melihat langsung alamat domisili peserta.
"Zonasi segala macam, aturan, KK, KTP dan lainnya, kini terpaksa dianulir karena itu. Karena ditemukan kecurangan karena tidak tinggal di situ," katanya.