Selasa 25 Jun 2024 13:01 WIB

Menko PMK Muhadjir Buka Rapat Koordinasi Soal Judi Online, Bahas Apa?

Rapat koordinasi berlangsung tertutup dari awak media.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka rapat koordinasi pengarahan tentang pencegahan perjudian daring pada Selasa (25/6/2024). Namun, rapat ini berlangsung tertutup, sehingga Muhadjir baru akan menyampaikan hasilnya setelah rapat rampung.

"Assalamualaikum, selamat datang kepada Bapak Menkopolhukam, Bapak Menkominfo dan para hadirin sekalian," kata Muhadjir saat membuka rapat tersebut.

Baca Juga

Rapat dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Para awak media hanya diperkenankan mengambil foto dan video di awal. Setelahnya, awak media diminta meninggalkan ruangan karena rapat berlangsung tertutup.

Dari informasi yang beredar, rapat ini akan membahas program bagi korban judi daring. Di antaranya pelatihan kewirausahaan, bantuan sosial dan pendampingan secara agama serta psikologis.

Terpantau rapat ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Kemudian ada pula perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam rapat tersebut turut dihadiri perwakilan ormas keagamaan.

Sebelumnya, pernyataan Muhadjir di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada 13 Juni lalu membuat geger. Sebab, ia menyebut korban judi daring berhak mendapat bantuan sosial. Muhadjir menilai praktik judi baik secara langsung maupun online dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir.

Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, 14 Juni 2024.

Satgas tersebut dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto didampingi Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menkominfo Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement