Selasa 25 Jun 2024 17:50 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

OJK: Perlu Upaya Serius untuk Memberantas Judi Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan diperlukan upaya yang serius untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal termasuk judi online.

Ia menyatakan OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk memberantas judi online. Menurutnya aktivitas judi online sampai investasi ilegal harus diberantas bersama-sama.

Karena, menurutnya teknologi saat ini seperti pedang bermata dua. Untuk itu, perlu adanya edukasi dan peran seorang ibu dałam memahami literasi keuangan.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja