Selasa 25 Jun 2024 18:42 WIB

Menkopolhukam Kantongi Nama 164 Wartawan Terlibat Judol, Siapa Saja? 

Perputaran uang judol yang merambah wartawan mencapai Rp 1 miliar.

 Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengungkapkan judi online (judol) sudah menyentuh ke semua profesi. Ini termasuk profesi wartawan.

"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK," kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK pada Selasa (25/6/2024).

Baca Juga

Mantan Panglima TNI menyebut menemukan perputaran uang judol yang merambah wartawan mencapai Rp 1 miliar. Hadi menegaskan data-datanya sudah dikantongi PPATK.

"Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899 kali, jumlah uangnya 1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujar Hadi.

Selain itu, Hadi mendorong supaya semua kementerian/lembaga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anggotanya supaya tak terlibat judol. 

"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri Kementerian Lembaga adalah melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk Kementerian yang satkernya vertikal yaitu seperti Kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," ucap Hadi. 

Hadi juga mengajak masyarakat untuk ikut memberantas judol. Pemberantasan judol ini melibatkan tokoh-tokoh keagamaan agar lebih efektif.

"Berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat," ucap Hadi. 

Hadi pun akan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan Karang Taruna untuk mencegah terjadinya judol di berbagai wilayah. 

"Dan tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memberi edukasi itu," ujar Hadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement