REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi
Jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air diimbau untuk tidak melaksanakan tawaf mendekati waktu keberangkatan. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, KH Imam Khoiri mengatakan, jamaah haji Indonesia bisa melaksanakan tawaf wada paling lambat 12 sebelum sebelum waktu keberangkatan.
"Untuk memastikan kelancaran pergerakan jamaah yang meninggalkan Makkah, baik yang akan menuju ke Bandara Jeddah pulang ke Indonesia maupun yang akan menuju ke Madinah diimbau untuk tidak melaksanakan thawaf wada' kurang dari 12 jam," ujar ujar Kiai Imam di Makkah, Selasa (25/6/2024).
Menurut dia, imbauan harus menjadi perhatian jamaah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendala yang dialami jamaah, seperti sakit ketika di Masjidil Haram atau mungkin terlambat pulang ke hotel karena sesuatu dan lain hal.