Rabu 26 Jun 2024 06:04 WIB

Menko PMK: Jangan Pinjamkan Rekening buat Judi Online

Muhadjir memperingatkan pemberi pinjaman identitas dan rekening bisa dijerat pidana.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Foto: Republika.co.id
Menko PMK Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat judi online. Salah satunya dengan tidak meminjamkan identitas dan rekening pribadi kepada orang lain.

Muhadjir mengingatkan bahaya meminjamkan identitas diri kepada orang lain karena berpotensi digunakan untuk aktivitas judol.

Baca Juga

"Untuk masyarakat ibu-ibu dan bapak-bapak di desa kalau ada orang pinjam nama atau pinjam rekening dengan imbalan jangan dilayani karena nama dan rekening akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan atau dijual ke pihak lain," kata Muhadjir seusai rapat koordinasi pengarahan tentang pencegahan perjudian daring pada Selasa (25/6/2024).

Muhadjir memperingatkan pemberi pinjaman identitas dan rekening bisa dijerat sanksi pidana. Muhadjir berharap masyarakat tidak meminjamkan rekening yang bersifat pribadi.