Provinsi Jabar menjadi yang tertinggi pertama se-Indonesia transaksi judi online. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan segera menindak para pemain dan situs judi online ini.
Menurut Bey, pihaknya juga akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya tim tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.
"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," ujar Bey kepada wartawan, Rabu petang (26/6/2024)
Selain itu, kata Bey, tindakan yang akan dilakukan yaitu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jabar.