Rabu 26 Jun 2024 15:53 WIB

Polisi Ringkus Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival

Penangkapan ketua panitia konser musik yang sempat kabur itu dilakukan di Lebak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Situasi kerusuhan konser musik di Kabupaten Tangerang hingga berujung pembakaran fasilitas panggung oleh penonton pada Ahad (23/6/2024) malam WIB.
Foto: Antara/Azmi
Situasi kerusuhan konser musik di Kabupaten Tangerang hingga berujung pembakaran fasilitas panggung oleh penonton pada Ahad (23/6/2024) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang meringkus ketua panitia penyelenggara konser musik Tangerang Lentera Festival berinisial MDN (27 tahun) pada Rabu (26/6/2024). Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, terduga pelaku yang menjadi dalang di balik kericuhan dan pembakaran fasilitas konser musik itu telah ditangkap.

"Nanti kita infokan lagi," ucapnya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu. Arief tidak memaparkan secara detail terkait kronologis penangkapan terduga pelaku penggelapan dan perlindungan konsumen tersebut.

Baca Juga

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap ketua panitia konser musik yang sempat kabur itu dilakukan di Kabupaten Lebak, Banten. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi atas kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Kita sudah periksa lima orang dari EO dan tiga orang dari anggota panitia penyelenggara konser musik," kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi.