Rabu 26 Jun 2024 16:36 WIB

Majelis Dakwah Jamaah Muslimin Kecam Pelarangan Jilbab Tajikistan

Larangan berjilbab bertentangan dengan perintah Allah

Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang wanita berada di depan benteng Hisor yang berada di komplek kota tua Hisor (Hissar), Tajikistan, Selasa (10/9/2019). Menurut Kepala Museum Hisor, Akmal Hamido, Hisor  dulunya merupakan ibu kota Tajikistan sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian. Penjelajah dunia Marcopolo serta penakluk dunia Alexander Agung dan Jenghis Khan pernah singgah di kota ini. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/hp.
Foto: ANTARA FOTO
Seorang wanita berada di depan benteng Hisor yang berada di komplek kota tua Hisor (Hissar), Tajikistan, Selasa (10/9/2019). Menurut Kepala Museum Hisor, Akmal Hamido, Hisor dulunya merupakan ibu kota Tajikistan sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian. Penjelajah dunia Marcopolo serta penakluk dunia Alexander Agung dan Jenghis Khan pernah singgah di kota ini. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/hp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Keputusan parlemen Tajikistan untuk menyetujui rancangan undang-undang yang melarang hijab, meski mayoritas waganya adalah Muslim, dikecam Majelis Dakwah Jamaah Muslimin (Hizbullah).

Lewat keterangan tertulisnya kepada Republika, Rabu (26/6/2024), Amir Majelis Dakwah Jamaah Muslimin (Hizbullah) Deni Rahman mengatakan, pelarangan tersebut telah bertentangan dengan hak kebebasan beragama. Terlebih, setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya tanpa intimidasi atau paksaan.

Baca Juga

Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran, "Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah..." (QS. Al-Baqarah: 256). "Larangan jilbab merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama,"ujar Deni.

Deni menjelaskan, menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap Muslimah yang telah baligh. Allah SWT berfirman: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...' " (QS. Al-Ahzab: 59).