Rabu 26 Jun 2024 17:06 WIB

Izin Tambang Ormas, Eddy Soeparno Ingatkan Kesiapan Manajerial dan Profesionalitas

Jangan sampai izin pengelolaan tambang dimanfaatkan oleh pihak lain.

Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta Ormas Keagamaan sebagai pihak yang akan menerima izin memperhatikan pentingnya kesiapan manajerial dan profesionalisme.

Eddy Soeparno meminta ormas keagamaan sebagai pihak yang akan menerima izin maupun Kementerian ESDM sebagai pihak yang memberikan izin tambang untuk selalu mendahulukan prinsip kehati-hatian dan kepatutan. 

“Benar bahwa kebijakan ini adalah afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. Namun seperti ditegaskan dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 bahwa kesempatan untuk mengelola pertambangan ini diberikan dengan syarat yang ketat,” kata Eddy dalam siaran pers, Rabu (26/6/2024).

Hal ini disampaikan Eddy Soeparno dalam Diskusi Publik Fraksi PAN DPR RI yang juga dihadiri Menteri ESDM Arifin Tasrif, Perwakilan NU Ulil Abshar Abdalla, Perwakilan Muhammadiyah Ihsan Tanjung dan Pengamat Energi Singgih Widagdo. Acara dilaksanakan di DPR RI, Rabu (26/6/2024).