SUKABUMI--Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (Miras) oplosan, Selasa (25/6/2024) malam. Ketiga orang pemuda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten dikabarkan meninggal dunia setelah mengkonsumsi miras racikan kandungan alkohol 70 persen dengan minuman berenergi.
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat tiga orang korban berinisial D asal warga Kecamatan Kadudampit, IR (23) dan DYS (26) warga Kecamatan Cisaat, tengah berada di Jalan Legok Inggris, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
'' Para korban diduga mengkonsumsi minumam alkohol 70 persen yang sudah dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi,'' ujar Yanto kepada wartawan, Rabu (26/06). Di mana, setelah memakan sate ayam dan mengkonsumsi minuman oplosan, salah seorang korban berinisial IR ditemukan tergeletak oleh salah seorang warga di sebuah gubuk milik Wawan yang lokasinya tidak jauh dari lokasi korban melakukan pesta minuman oplosan.
Selanjutnya warga melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarganya. Korban IR langsung dievakuasi Rumah Sakit Betha Medika, Cisaat sekitar untuk mendapatkan tindakan medis secara intensif sekitar pukul 18.10 WIB.
Namun terang Yanto, korban tidak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Korban lainnya berinisial DYS asal warga Kecamatan Cisaat sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH kota Sukabumi pada Selasa malam dan dinyatakan meninggal sekira pukul 23.55 WIB.
'' Nyawa korban tidak tertolong dan DYS dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan dokter, DYS ini meninggal dunia akibat keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol,” ungkap Yanto. Terakhir, korban bernisial D asal warga Kecamatan Kadudampit dilaporkan meninggal dunia pada Selasa malam.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota Polsek Cisaat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). '' Kami menemukan sejumlah barang bukti di TKP diantaranya dua botol kosong alkohol 70 persen merk Seino satu botol kosong alkohol 70 persen merk IKA, tiga bungkus kosong minuman berenergi dan satu botol kosong air mineral,” jelasnya.n Riga Nurul Iman